Tampilkan postingan dengan label Pemberdayaan Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemberdayaan Masyarakat. Tampilkan semua postingan

7/25/2009

FARMER ORGANIZATION (P3A)

Farmer water user organizations should be irrigation water have since become part of agricultural life. Organizations such as this related to the village, which is the center of social activities in the village, although there are stand-alone - formed by the traditional farmers and in accordance with their needs so that was mengakar in the community.

Started on the government to order a new era of reform, such as now, the government established the organization encourage farmers in the water with the formal administrative completeness. So each village has a recommended irrigation area formed organization (formed by the farmers themselves), and based on their needs and in accordance with the norms and values that develop in specific regions of each.

Farmer irrigation organization that is now called the association of farmers of water (P3A) does not depend on outside parties, growing slowly and gradually, trying to pay for themselves in accordance with the ability of the members. This organization may receive assistance, but does not cleave of assistance.

Farmer water user organizations should maintain local knowledge and technology, the knowledge that since a while first received by the people from generation to generation from their fathers. Member organization is also always open to knowledge from outside to add their insights in accordance with the experience of others if appropriate and useful. In addition, the organization is to maintain the physical environment, social, cultural, political, and economic development.

Farmer water user organizations (P3A) betujuan to accommodate the aspirations and problems of farmers related to the water for farming and planting crops. Vessel bertemunya farmers to exchange thoughts, opinions and rainfall make decisions to solve problems faced by farmers together, both can be solved alone or who need assistance from outside. Provide services to meet the needs of farmers, especially the demand for irrigation water pertaniannya business. In the stages of its development organization is expected to become an independent business unit that is capable of providing a means of agricultural production (saprotan) and so forth and in marketing efforts. In addition, this organization also play a role in the development and management of irrigation systems.

With the development of the organization and this community of farmers can be expected to have the ability to assess the potential, motivation and circumstances themselves, and have the skills to plan and implement activities in the irrigation management, sustainable and independent.



7/23/2009

ORGANISASI PETANI PEMAKAI AIR

Organisasi petani pemakai air seyogyanya harus ada sejak air irigasi menjadi bagian dari kehidupan pertanian. Organisasi seperti ini terkait dengan pemerintahan desa yang merupakan pusat pengaturan kegiatan kemasyarakatan di desa, meskipun ada yang berdiri sendiri - dibentuk sendiri oleh petani secara tradisional dan sesuai dengan kebutuhannya sehingga telah mengakar dalam masyarakat.

Berawal pada pemerintahan orde baru sampai era reformasi seperti sekarang, pemerintah menganjurkan dibentuk organisasi petani pemakai air secara formal lengkap dengan kelengkapan administrasinya. Jadi setiap desa yang memiliki areal irigasi dianjurkan membentuk organisasi tersebut (dibentuk oleh petani itu sendiri) dan berdasarkan kebutuhannya serta sesuai dengan norma dan nilai yang berkembang secara spesifik di daerah masing-masing.

Organisasi petani irigasi yang sekarang disebut perkumpulan petani pemakai air (P3A) tidak tergantung pihak luar, berkembang secara perlahan dan bertahap, berusaha untuk membiayai diri sendiri sesuai dengan kemampuan para anggotanya. Organisasi ini boleh menerima bantuan, akan tetapi tidak menggantungkan diri dari bantuan.

Organisasi petani pemakai air harus memelihara pengetahuan dan teknologi lokal, yaitu pengetahuan yang sejak dulu kala diterima oleh masyarakat secara turun temurun dari nenek moyang mereka. Anggota organisasi ini juga senantiasa terbuka terhadap pengetahuan dari luar untuk menambah wawasan mereka sesuai dengan pengalaman orang lain kalau memang sesuai dan bermanfaat. Selain itu, organisasi ini menjaga lingkungan fisik, sosial, budaya, politik dan ekonomi.

Organisasi petani pemakai air (P3A) betujuan untuk menampung masalah dan aspirasi petani yang berhubungan dengan air untuk tanaman dan bercocok tanam. Wadah bertemunya petani untuk saling bertukar pikiran, curah pendapat serta membuat keputusan-keputusan guna memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama oleh petani, baik yang dapat dipecahkan sendiri maupun yang memerlukan bantuan dari luar. Memberikan pelayanan kebutuhan petani terutama memenuhi kebutuhan air irigasi untuk usaha pertaniannya. Dalam tahapan perkembangannya organisasi ini diharapkan dapat menjadi suatu unit usaha mandiri yang mampu menyediakan sarana produksi pertanian (saprotan) dan sebagainya maupun dalam upaya pemasaran. Selain itu organisasi ini juga berperan dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.

Dengan adanya dan berkembangnya organisasi ini diharapkan masyarakat petani dapat memiliki kemampuan untuk menilai potensi, motivasi dan keadaan dirinya sendiri, serta memiliki keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengelolaan irigasi secara baik, berkelanjutan dan mandiri.

6/16/2009

PENDAMPINGAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Konsep, Prinsip dan Peranan)

Konsep Pendampingan

Pendampingan dapat dipahami sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping sebagai fasilitator, komunikator, motivator dan dinamisator. Pada dasarnya, pendampingan merupakan upaya untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Selain itu diarahkan untuk memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kebutuhan masyarakat, membangun kemampuan dalam meningkatkan pendapatan, melaksanakan usaha yang berskala bisnis serta mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan partisipatif.

Prinsip Pendampingan

Prinsip-prinsip pendampingan dalam upaya pemberdayaan masyarakat meliputi :

1. Prinsip Spasial Lokal. Penguasaan dan pemahaman terhadap ruang, kondisi, potensi dan bahasa lokal dalam pemberdayaan masyarakat.

2. Prinsip Berkelompok. Kelompok tumbuh dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Selain dengan anggota kelompoknya sendiri, kerjasama juga dikembangkan antara kelompok dan mitra kerja lainnya agar usaha mereka berkembang, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta mampu membentuk kelembagaan ekonomi.

3. Prinsip Keberlanjutan. Seluruh kegiatan penumbuhan dan pengembangan diorientasikan pada terciptanya sistem dan mekanisme yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang memiliki potensi berlanjut di kemudian hari.

4. Prinsip Kemandirian. Masyarakat diberi motivasi dan dorongan untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan mereka sendiri dan tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar.

5. Prinsip Kesatuan Keluarga. Masyarakat tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh. Kepala keluarga beserta anggota keluarganya merupakan pemacu dan pemicu kemajuan usaha. Prinsip ini menuntut para pendamping untuk memberdayakan seluruh anggota keluarga masyarakat berperan serta dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.

6. Prinsip Belajar Menemukan Sendiri. Kelompok dalam masyarakat tumbuh dan berkembang atas dasar kemauan dan kemampuan mereka untuk belajar menemukan sendiri apa yang mereka butuhkan dan apa yang akan mereka kembangkan, termasuk upaya untuk mengubah penghidupan dan kehidupannya.

Peranan Dasar Pendamping

Pada dasarnya program pendampingan (tenaga pendamping) memiliki tiga peranan dasar antara lain :

1. Penasehat Kelompok. Pendamping berperan memberikan berbagai masukan dan pertimbangan yang diperlukan oleh kelompok dalam menghadapi masalah. Pendamping tidak memutuskan apa yang perlu dilakukan, akan tetapi kelompoklah yang nantinya membuat keputusan.

2. Trainer Participatoris. Pendamping memiliki peran memberikan berbagai kemampuan dasar yang diperlukan oleh kelompok seperti mengelola rapat, pembukuan, administrasi, memecahkan masalah, mengambil keputusan dan sebagainya.

3. Link Person. Pendamping berperan sebagai penghubung masyarakat dengan lembaga-lembaga yang terkait (stakeholder) dan diperlukan bagi pengembangan kelompok.

5/01/2009

Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Teknis Pertanian Beririgasi

Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Teknis Pertanian Beririgasi saat ini:

Kebijakan

- Peningkatan produksi pertanian
- Kebijakan dalam perluasan areal tanam
- Pelaksanaan program BIMAS Padi di daerah irigasi
Subsidi O & P Irigasi
- Penguatan Kelompok Tani dalam BIMAS dan panitia irigasi

Strategi

- Pengembangan P3A
- Pengembangan sistem irigasi tersier dan irigasi pedesaan
- Penguatan kelompok tani
- Peningkatan koordinasi dan penguatan,serta sinkronisasi kerja antara panitia irigasi dan panitia BIMAS

Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Teknis Pertanian Beririgasi Masa Datang :

Kebijakan

- Meningkatkan dan mengembangkan ketahanan pangan masyarakat (pedesaan)
- Peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan
- Peningkatan cropping intensity dan cropping pattern (efisiensi penggunaan air di sawah)
- Pengembangan usaha tani terpadu pada lahan beririgasi
- Pengembangan usaha diversifikasi dan intensifikasi pada lahan beririgasi

Strategi

Usaha keterpaduan, kebersamaan dan partisipasi penuh dalam sistem optimasi pendapatan dan kesejahteraan petani dan keluarganya.

3/19/2009

UPAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG PENGELOLAAN IRIGASI DAN PERTANIAN


I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses perbaikan yang ditujukan untuk memberikan kemampuan kepada siapapun untuk mampu melakukan sesuatu yang bermanfaat. Salah satu upaya untuk mempercepat proses perbaikan dalam pemberdayaan masyarakat adalah pendampingan. Pendampingan sebagai suatu konsep berkembang dengan adanya kesadaran baru bahwa masyarakat bukanlah pihak yang tidak tahu dan tidak mau maju sebaliknya saat ini mulai dikenali bahwa masyarakat adalah pihak yang mau, memiliki pengetahuan lokal, mempunyai potensi besar serta kearifan tradisional.

Pendampingan pada dasarnya merupakan upaya untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi pada proses pengambilan keputusan berbagai kegiatan yang terkait dengan kebutuhan masyarakat, membangun kemampuan dalam meningkatkan pendapatan, melaksanakan usaha yang berskala bisnis serta mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang partisipatif.

Dalam Pelaksanaan Program pendampingan ini diperlukan ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas yang mampu berperan sebagai fasilitator, komunikator dan dinamisator selama program berlangsung dan berfungsi sebagai konsultan sewaktu diperlukan oleh kelompok. Perubahan perilaku masyarakat untuk mandiri dan kreatif dalam mengembangkan usaha produktif merupakan fokus program pendampingan. Tenaga pendamping dapat berasal dari tenaga pendamping lokal di wilayah setempat (tokoh masyarakat, penyuluh pertanian) maupun tenaga pendamping yang berasal dari luar (LSM, Perguruan Tinggi) sepanjang memenuhi kriteria pendamping.


b. Tujuan Pendampingan
- Memperkuat kelembagaan petani sehingga organisasi petani dapat menjadi salah satu lembaga penggerak ekonomi pedesaan.
- Mengembangankan dan menumbuhkan usaha pertanian alternatif sebagai sumber pendapatan yang handal.
- Memperkuat sistem ketahanan pangan pada tingkat rumahtangga dan komunitas.
- Membangun mekanisme pengambilan keputusan secara partisipatif dalam semua aspek pengelolaan sumberdaya kelompok, khususnya pengelolaan irigasi.
- Meningkatkan peran serta aparat, tokoh masyarakat dan kader-kader pertanian dalam memperkuat sistem ketahanan pangan.
c. Sasaran Pendampingan
- Tumbuhnya wirausahawan pertanian sehingga kegiatan usaha tani menjadi kompetitif dengan usaha bidang lain.
- Organisasi pertanian memiliki sistem administrasi yang baik sehingga organisasi pertanian memiliki akuntabilitas yang tinggi, baik di hadapan para anggotanya maupun organisasi-organisasi luar yang dapat mendukung pengembangan usaha pertanian.
- Munculnya diversifikasi usaha pertanian.
- Terwujudnya proses pemberdayaan yang sinergis antara kebutuhan program dari luar dengan kebutuhan warga, dan terwujudnya jaringan wirausahawan (individu dan organisasi) antar komunitas.
- Meningkatkan pendapatan petani.


d. Pengertian
• Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat, khususnya mereka yang kurang memiliki akses kepada sumberdaya pembangunan didorong untuk makin mandiri dalam mengembangkan perikehidupan mereka. Dalam proses ini masyarakat dibantu untuk mengkaji kebutuhan, masalah dan peluang dalam pembangunan yang dimilikinya sesuai dengan lingkungan sosial ekonomi perikehidupan mereka sendiri.
• PRA (Participatory Rural Appraisal) adalah Suatu pendekatan untuk melakukan penilaian/pengkajian keadaan atau kondisi sosial, budaya, dan ekonomi serta mengkaji permasalahan dan pemecahannya dengan melibatkan warga dan seluruh stakeholder.
• Pendampingan adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping yang berperan sebagai fasilitator, komunikator dan dinamisator.

II. KONSEPSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pemberdayaan merupakan suatu konsep yang menjelaskan berbagai upaya untuk memperkuat posisi seseorang untuk melalui penumbuhan kesadaran dan kemampuan individu yang bersangkutan untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi dan memikirkan langkah-langkah mengatasinya. Inti dari kegiatan pemberdayaan adalah motivasi untuk memahami kondisi dan situasi kerja sehari-hari serta menumbuhkan kemampuan dan keberanian mereka untuk bersikap kritis terhadap kondisi yang mereka hadapi, sehingga kuncinya adalah membangun partisipasi.

Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan masyarakat dengan memperkuat kelembagaan masyarakat agar mampu mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan. Implementasi Pemberdayaan itu sendiri sangat bervariasi dari waktu ke waktu. Ada dua macam cara yang digunakan, yaitu gaya partisipasi dengan berbasis hubungan pertemanan dan gaya yang cenderung top down (dari atas ke bawah) berbasis hubungan yang bersifat paternalistik.

Pada masa lalu Program pemberdayaan masyarakat, biasanya dibuat di tingkat Pusat (atas) dan dilaksanakan oleh Instansi Propinsi dan Kabupaten (top down). Masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut tidak diberikan pilihan dan kesempatan untuk memberi masukan. Hal ini dilakukan untuk mencapai efisiensi dalam pembangunan dan menganggap masyarakat tidak mempunyai kemampuan untuk menganalisa kondisi dan merumuskan persoalan serta kebutuhan-kebutuhannya. Dalam pandangan ini masyarakat ditempatkan pada posisi yang membutuhkan bantuan dari luar. Program yang dilakukan dengan pendekatan dari atas ke bawah semacam ini hasilnya tidak seperti yang diharapkan dan kurang memberi manfaat kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan lebih banyak menciptakan ketergantungan yang pada gilirannya akan lebih menyusahkan masyarakat dari pada menolongnya, karena bantuan tersebut kadang-kadang tidak sesuai kebutuhan dan prioritas yang diinginkan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat saat ini memposisikan masyarakat sebagai pelaku utama, sehingga masyarakat itu sendiri yang menentukan kebutuhan dan prioritas yang diinginkannya.
Sasaran utama dari pemberdayaan masyarakat adalah membuka akses bagi kaum yang terpinggirkan dalam pembangunan, termasuk kaum perempuan dan golongan tidak berdaya lainnya. Untuk itu pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat, menganalisa kondisi dan potensi serta masalah-masalah yang dihadapi.
Untuk menyelesaikan permasalahan sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat perdesaan. pada dasarnya harus memiliki 3 (tiga) komponen yaitu Pertama, pemihakan dan pemberdayaan masyarakat, kedua pemantapan otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pembangunan di daerah yang mengembangkan peran serta pemerintah dan ketiga terjadinya modernisasi melalui pemantapan pada perubahan struktur ekonomi dan budaya yang bersumber pada peran masyarakat lokal.
Sedangkan kebijakan pemberdayaan masyarakat secara umum di kelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu pertama kebijakan yang secara tidak langsung mengarah pada sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya suasana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi rakyat, kedua kebijaksanaan yang secara langsung mengarah pada peningkatan kegiatan ekonomi kelompok sasaran dan ketiga kebijakan khusus menjangkau masyarakat miskin melalui upaya khusus.
Pemberdayaan masyarakat khususnya dalam pengembangan ketahanan pangan berada pada tiga level, yaitu : individu, komunitas regional (perluasan jaringan dan kemitraan terjangkau oleh komunitas tetapi sering tidak tersentuh oleh negara), dan negara. Pada tingkat individu, pemberdayaan dapat dikatakan berhasil manakala mampu mengembangkan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. Pada tingkat komunitas, dampak dari pemberdayaan adalah berkembangnya nilai-nilai sosial dan struktur sosial baru dan kelembagaan yang makin efektif memenuhi kebutuhan komunitas. Sementara pada tingkat negara ditandai dengan terjadinya kebijakan baru yang mengubah pola hubungan dan distribusi kekuasaan, yang lebih berpihak pada masyarakat/rakyat.
Tabel 1. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengembangan Ketahanan Pangan
No Level Pemberdayaan Masyarakat Indikator Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat
1. Individu Adanya perkembangan terhadap :
- Pola Pikir - Pola Sikap
- Pola Tindak
2. Komunitas - Berkembangnya nilai-nilai sosial dan struktur sosial baru.
- Kelembagaan makin efektif memenuhi kebutuhan komunitas.
3. Negara Adanya kebijakan baru yang mengubah pola hubungan dan distribusi kekuasaan yang lebih berpihak pada masyarakat/rakyat.

III. IMPLEMENTASI PENDAMPINGAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
Salah satu upaya untuk memberdayakan dan meningkatkan kemampuan masyarakat adalah melalui program pendampingan. Sesungguhnya program pendampingan bukanlah sesuatu hal yang baru, namun akhir-akhir ini istilah pendampingan muncul kepermukaan karena melemahnya program penyuluhan dan tantangan yang dihadapi sektor pertanian.
Prinsip-prinsip pendampingan yang dapat digunakan sebagai panduan dalam upaya pemberdayaan masyarakat meliputi :
• Prinsip Berkelompok
Kelompok tumbuh dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Selain dengan anggota kelompoknya sendiri, kerjasama juga dikembangkan antar kelompok dan mitra kerja lainnya agar usaha mereka berkembang, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta mampu membentuk kelembagaan ekonomi.
• Prinsip Keberlanjutan
Seluruh kegiatan penumbuhan dan pengembangan diorientasikan pada terciptanya sistem dan mekanisme yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang memiliki potensi untuk berlanjut di kemudian hari.
• Prinsip Keswadayaan
Masyarakat diberi motivasi dan didorong untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan mereka sendiri dan tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar.
• Prinsip Kesatuan Keluarga
Masyarakat tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh. Kepala keluarga beserta anggota keluarga merupakan pemacu dan pemicu kemajuan usaha. Prinsip ini menuntut para pendamping untuk memberdayakan seluruh anggota keluarga masyarakat berperan serta dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
• Prinsip Belajar Menemukan Sendiri
Kelompok dalam masyarakat tumbuh dan berkembang atas dasar kemauan dan kemampuan mereka untuk belajar menemukan sendiri apa yang mereka butuhkan dan apa yang akan mereka kembangkan, termasuk upaya untuk mengubah penghidupan dan kehidupannya.
Seorang pendamping adalah pemeran kunci didalam pengembangan masyarakat. Tugas utama seorang pendamping adalah mengembangkan kapasitas masyarakat sehingga mampu mengorganisir diri dan menentukan sendiri upaya-upaya yang diperlukan dalam memperbaiki kehidupan mereka. Pendamping bekerja bersama-sama dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan diri mereka terhadap kemampuan dan potensi yang sebenarnya mereka miliki. Pada dasarnya pendamping memiliki tiga peran dasar yaitu :
1. Penasehat Kelompok, Pendamping memberikan berbagai masukan dan pertimbangan yang diperlukan oleh kelompok dalam menghadapi masalah. Pendamping tidak memutuskan apa yang perlu dilakukan, akan tetapi kelompoklah yang nantinya membuat keputusan.
2. Trainer Participatoris, Pendamping memberikan berbagai kemampuan dasar yang diperlukan oleh kelompok seperti mengelola rapat, pembukuan, administrasi, memecahkan masalah, mengambil keputusan dan sebagainya.
3. Link Person, Peran pendamping adalah menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai lembaga yang terkait dan diperlukan bagi pengembangan kelompok.
Permasalahan yang selalu muncul dalam program pendampingan adalah berapa lama program pendampingan dijalankan. Program pendampingan dapat dinilai sebagai rule atau discretion. Dengan cara ini maka target dan tujuan dapat dicapai pada waktunya bahkan dapat dipercepat. Apabila kegiatan pendampingan sebagai rule maka kegiatan harus dilakukan oleh institusi pemerintah yang memang lebih siap dan dilaksanakan secara terus-menerus hingga tujuannya dapat tercapai, sebaliknya apabila sebagai discretion maka kegiatan pendampingan hanya merupakan suatu kebijakan penyela terhadap kebijakan lain yang memiliki dimensi temporal yang lebih panjang. Konsekuensinya adalah masa pelaksanaan kebijakan ini terbatas atau tidak harus dilaksanakan secara berulang-ulang. Sebaiknya pendampingan adalah suatu rule. Karena itu pendampingan memang harus dilakukan terus menerus hingga tujuannya tercapai.
Kegiatan Pendampingan perlu memiliki tujuan dan sasaran yang jelas yang merupakan sesuatu yang dapat diukur. Kegiatan pencapaian tujuan dan sasaran akan lebih terarah apabila dirumuskan secara berjenjang dan bertahap. Dengan cara ini program pendampingan dapat dimonitor dan dievaluasi apakah memiliki kemajuan atau stagnan dan tidak menunjukkan adanya dampak yang berarti. Menjadi seorang pendamping bukanlah merupakan suatu tugas yang mudah. Untuk menjadi seorang pendamping, persyaratan yang harus dimiliki adalah:
1. Memiliki kompetensi dan kapasitas kognitif atau pengetahuan yang dalam dan luas dibidangnya.
2. Memiliki komitmen, profesional, motivasi, serta kematangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
3. Memiliki kemauan yang sangat kuat untuk membagi apa yang dianggapnya baik bagi sesamanya (orang lain).
4. Memiliki kemampuan dalam mengumpulkan data, menganalisis dan identifikasi masalah, baik sendiri maupun bersama-sama masyarakat yang didampingi.
5. Memiliki kemampuan untuk melakukan interaksi atau membangun hubungan dengan setiap keluarga.
6. Memiliki kemampuan berorganisasi dan mengembangkan kelembagaan.

IV. PENUTUP
Pendampingan merupakan upaya untuk menyertai masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Kegiatan Pendampingan merupakan upaya berkelanjutan yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Pendamping merupakan salah satu motivator bagi pengembangan masyarakat.
Tenaga pendamping merupakan mitra kerja bagi kelompoktani, penyuluh pertanian dan petugas lapangan di daerah. Dengan demikian maka tenaga pendamping perlu dipertahankan dalam upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani di pedesaan.


DAFTAR PUSTAKA

BBKP. 2001. Rencana Strategis dan Program Kerja Pemantapan Ketahanan Pangan Tahun 2001-2004. Badan Bimas Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian.Jakarta.
______. 2002. Pedoman Umum Pemberdayaan Kelembagaan Lumbung Pangan Masyarakat. Badan Bimas Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian. Jakarta.
DitjenNak (Gol)/DFID (UK). 2002. Pemberdayaan Masyarakat (HM 6). DitjenNak (Gol)/DFID (UK). Jakarta.
INTRAC. 2003. Handsout Workshop Pemberdayaan Masyarakat 26-18 Februari 2003. Jakarta.
PIDRA. 2002. Konsep Pemberdayaan Masyarakat. Proyek PIDRA, Badan Bimas Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian. Jakarta.
Primahendra, R. 2002. Panduan Pendampingan untuk Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta.
Saragih, Bungaran, Sajogya, dkk. 2001. Pembangunan Pertanian Melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa. Owin Jamasy dkk (ed). Bina Swadaya. Jakarta.
 
 
Copyright © Green Blue Phinisi
Theme by BloggerThemes