12/07/2009

Stop Ilegal Fishing Untuk Kesejahteraan Masyarakat

stop, ilegal fishing, kesejahteraan masyarakat, sumberdaya ikan, WPP-RI, destruktif, over fishing, pukat harimau, kelautan, perikanan, ditpolair, UU, HNSI, POKWAMAS Stop ilegal fishing atau stop penangkapan ikan secara ilegal merupakan upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan kelestarian dan keberadaan sumberdaya ikan di Indonesia. Kerugian negara akibat penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) yang dilakukan oleh kapal-kapal asing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) disinyalir meningkat setiap tahun, seiring dengan banyaknya kasus pelanggaran eksploitasi di sektor perikanan. Dari data yang diperoleh, saat ini negara kehilangan 6 juta ton sumberdaya ikan dengan kerugian sekitar 30 Trilyun Rupiah akibat pencurian hasil laut.
 
 
Copyright © Green Blue Phinisi
Theme by BloggerThemes