7/23/2009

WACANA HEREDITAS (HUKUM MANDEL)

Secara etimologis genetika berasal dari bahasa Latin, yaitu genos artinya suku bangsa atau asal usul. Sedangkan secara terminologis genetika didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu yang mempelajari seluk-beluk gen yang merupakan unit dasar biologis yang mengontrol pewarisan sifat.

Ditinjau dari segi sejarah, pemikiran tentang genetika telah dimulai sejak zaman Yunani kuno. Sekalipun istilah gen belum dikenal, namun pembicaraan mengenai arche (asal mula segala sesuatu) diperdebatkan saat itu, sama artinya dengan pembicaraan masalah gen yang menyusun struktur makhluk hidup.

Para pemikir itu yaitu Thales (640-550 SM), Anaximandros (611-545 SM), Phytagoras (± 532 SM), Anaximenes (588-524 SM), Heraklitos (535-475 SM), Empedokles (490-435 SM), Demokritos (460-360 SM), Sofis (470 SM-abad I Masehi), Plato (427-347 SM), Aristoteles (384-322 SM), Leeuwenhoek (Abad ke-17), Francesco Redi (1621-1627), Lazardo Spallazani (1739-1799), Pasteur dan Tyndall, Wolf (1974), Lamark (1744-1829), Von da Baer (1792-1876), Charles Darwin (1809-1882), Weisman (1834-1914) dan masih banyak lagi pemikir lain (1).

Wacana genetika dalam kaitannya dengan keturunan (hereditas) sebagai momentum dasar dalam rekayasa genetika (genetic enggenering) pertama kali diperkenalkan oleh Gregor Mandel (1882-1884), yang menyatakan bahwa pemindahan sifat tidak selalu meragukan, tetapi dapat mempunyai pola yang dapat diperkirakan. Dalam membuka rahasia keturunan, ia mengadakan serangkaian eksperimen dengan menggunakan bantuan ilmu statistika. Seperti ahli biologi pada masa itu, ia tertarik pada hibrida yang merupakan hasil keturunan dari perkawinan silang antara tumbuhan yang berbeda karakter.




Secara lebih spesifik Mandel ingin mengetahui hukum-hukum yang mengatur produksi hibrida. Awalnya ia menguraikan percobaannya pada tanaman hibrida yang dibuahi secara buatan dengan tepung sari yang berasal dari tumbuhan yang masing-masing mengandung gen dominan dan gen resesif (2). Sesuai dugaan teoritisnya, Mandel menyimpulkan bahwa suatu persilangan antara bentuk hibrida gen resesif dengan tumbuhan lain gen dominan akan menghasilkan tumbuhan yang memiliki gen dominan, tanpa gen resesif hibrida. Akan tetapi ketika hibrida yang memiliki gen resesif dikawin silang dengan tumbuhan lain gen resesif yang sama, maka hibrida tersebut tetap akan memiliki sifat yang persis sama dengan induknya (3).

Secara singkat teori Mandel disimpulkan bahwa sifat-sifat induk tidak bercampur pada keturunannya. Keturunan yang dihasilkan mempunyai satu sifat induknya (ibu atau bapak) dan sangat tergantung pada gen yang paling dominan antara keduanya.

Setelah melakukan percobaan lain, Mandel akhirnya merumuskan hukum-hukum penting terkait dengan kawin silang antara varietas yang berbeda dengan satu sifat. Secara eksplisit hukum-hukum tersebut berbunyi :

1) Perkawinan antara tanaman atau hewan dari dua varietas berbeda akan menghasilkan keturunan yang sama dengan induknya.
2) Semua individu yang merupakan keturunan pertama selalu sama.
3) Jika keturunan yang dihasilkan memiliki sifat yang sama dengan salah satu induknya, maka terjadi dominasi gen dari salah satu induk tersebut (hukum dominan).
4. Jika terjadi dominasi, maka keturunan yang dihasilkan memiliki sifat 75% dari gen induk yang dominan, sementara 25% lainnya dari gen induk yang tidak memiliki gen dominan (Hukum Pisah).
5) Kombinasi yang muncul di dalam keturunan itu dapat beraneka macam (Hukum free assortment) (2).

Hukum-hukum yang dikemukakan Mandel ini merupakan dasar-dasar genetika medern, sehingga para ahli Biologi menganugrahi Mandel dengan gelar Bapak Genetika Modern. Kontribusi yang diberikan Mandel sangat besar terhadap ilmu pengetahuan modern, terbukti dengan dijadikannya Pisum sebagai landasan dalam penelitian-penelitian genetika pada abad-abad berikutnya (2).

Daftar Bacaan
1. Daulay, S. P dan M. Siregar. Kloning dalam Perspektif Islam (Mencari Formulasi Ideal Relasi Sains dan Agama).
2. Anna. C. Pai, Dasar-dasar Genetika; Ilmu untuk Masyarakat, Penerj. Muchidin Afandi, (Jakarta, Erlangga, 1987)
3. Vitezslav Orel, Mandel Bapak Genetika Modern. Penerj. Hadyana Pudjaatmaka, (Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1991).

ORGANISASI PETANI PEMAKAI AIR

Organisasi petani pemakai air seyogyanya harus ada sejak air irigasi menjadi bagian dari kehidupan pertanian. Organisasi seperti ini terkait dengan pemerintahan desa yang merupakan pusat pengaturan kegiatan kemasyarakatan di desa, meskipun ada yang berdiri sendiri - dibentuk sendiri oleh petani secara tradisional dan sesuai dengan kebutuhannya sehingga telah mengakar dalam masyarakat.

Berawal pada pemerintahan orde baru sampai era reformasi seperti sekarang, pemerintah menganjurkan dibentuk organisasi petani pemakai air secara formal lengkap dengan kelengkapan administrasinya. Jadi setiap desa yang memiliki areal irigasi dianjurkan membentuk organisasi tersebut (dibentuk oleh petani itu sendiri) dan berdasarkan kebutuhannya serta sesuai dengan norma dan nilai yang berkembang secara spesifik di daerah masing-masing.

Organisasi petani irigasi yang sekarang disebut perkumpulan petani pemakai air (P3A) tidak tergantung pihak luar, berkembang secara perlahan dan bertahap, berusaha untuk membiayai diri sendiri sesuai dengan kemampuan para anggotanya. Organisasi ini boleh menerima bantuan, akan tetapi tidak menggantungkan diri dari bantuan.

Organisasi petani pemakai air harus memelihara pengetahuan dan teknologi lokal, yaitu pengetahuan yang sejak dulu kala diterima oleh masyarakat secara turun temurun dari nenek moyang mereka. Anggota organisasi ini juga senantiasa terbuka terhadap pengetahuan dari luar untuk menambah wawasan mereka sesuai dengan pengalaman orang lain kalau memang sesuai dan bermanfaat. Selain itu, organisasi ini menjaga lingkungan fisik, sosial, budaya, politik dan ekonomi.

Organisasi petani pemakai air (P3A) betujuan untuk menampung masalah dan aspirasi petani yang berhubungan dengan air untuk tanaman dan bercocok tanam. Wadah bertemunya petani untuk saling bertukar pikiran, curah pendapat serta membuat keputusan-keputusan guna memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama oleh petani, baik yang dapat dipecahkan sendiri maupun yang memerlukan bantuan dari luar. Memberikan pelayanan kebutuhan petani terutama memenuhi kebutuhan air irigasi untuk usaha pertaniannya. Dalam tahapan perkembangannya organisasi ini diharapkan dapat menjadi suatu unit usaha mandiri yang mampu menyediakan sarana produksi pertanian (saprotan) dan sebagainya maupun dalam upaya pemasaran. Selain itu organisasi ini juga berperan dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.

Dengan adanya dan berkembangnya organisasi ini diharapkan masyarakat petani dapat memiliki kemampuan untuk menilai potensi, motivasi dan keadaan dirinya sendiri, serta memiliki keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengelolaan irigasi secara baik, berkelanjutan dan mandiri.

7/07/2009

Tukar Link dengan Green Blue Phinisi

Salam Kenal Buat Sobat-Sobat Blogger !!!

Ini ruang buat sobat yang ingin bertukar link dengan Green Blue Phinisi
Di bawah ini pilihan Linknya :


















dan tuliskan pula pesan dan komentar sobat pada kolom di bawah, agar dapat berkenalan dengan sobat-sobat yang lain.


6/16/2009

PENDAMPINGAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (Konsep, Prinsip dan Peranan)

Konsep Pendampingan

Pendampingan dapat dipahami sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping sebagai fasilitator, komunikator, motivator dan dinamisator. Pada dasarnya, pendampingan merupakan upaya untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Selain itu diarahkan untuk memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kebutuhan masyarakat, membangun kemampuan dalam meningkatkan pendapatan, melaksanakan usaha yang berskala bisnis serta mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan partisipatif.

Prinsip Pendampingan

Prinsip-prinsip pendampingan dalam upaya pemberdayaan masyarakat meliputi :

1. Prinsip Spasial Lokal. Penguasaan dan pemahaman terhadap ruang, kondisi, potensi dan bahasa lokal dalam pemberdayaan masyarakat.

2. Prinsip Berkelompok. Kelompok tumbuh dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Selain dengan anggota kelompoknya sendiri, kerjasama juga dikembangkan antara kelompok dan mitra kerja lainnya agar usaha mereka berkembang, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta mampu membentuk kelembagaan ekonomi.

3. Prinsip Keberlanjutan. Seluruh kegiatan penumbuhan dan pengembangan diorientasikan pada terciptanya sistem dan mekanisme yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang memiliki potensi berlanjut di kemudian hari.

4. Prinsip Kemandirian. Masyarakat diberi motivasi dan dorongan untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan mereka sendiri dan tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar.

5. Prinsip Kesatuan Keluarga. Masyarakat tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh. Kepala keluarga beserta anggota keluarganya merupakan pemacu dan pemicu kemajuan usaha. Prinsip ini menuntut para pendamping untuk memberdayakan seluruh anggota keluarga masyarakat berperan serta dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.

6. Prinsip Belajar Menemukan Sendiri. Kelompok dalam masyarakat tumbuh dan berkembang atas dasar kemauan dan kemampuan mereka untuk belajar menemukan sendiri apa yang mereka butuhkan dan apa yang akan mereka kembangkan, termasuk upaya untuk mengubah penghidupan dan kehidupannya.

Peranan Dasar Pendamping

Pada dasarnya program pendampingan (tenaga pendamping) memiliki tiga peranan dasar antara lain :

1. Penasehat Kelompok. Pendamping berperan memberikan berbagai masukan dan pertimbangan yang diperlukan oleh kelompok dalam menghadapi masalah. Pendamping tidak memutuskan apa yang perlu dilakukan, akan tetapi kelompoklah yang nantinya membuat keputusan.

2. Trainer Participatoris. Pendamping memiliki peran memberikan berbagai kemampuan dasar yang diperlukan oleh kelompok seperti mengelola rapat, pembukuan, administrasi, memecahkan masalah, mengambil keputusan dan sebagainya.

3. Link Person. Pendamping berperan sebagai penghubung masyarakat dengan lembaga-lembaga yang terkait (stakeholder) dan diperlukan bagi pengembangan kelompok.

6/04/2009

KLOROFIL DAN PENYEBARANNYA DI PERAIRAN


Istilah klorofil berasal dari bahasa Yunani yaitu Chloros artinya hijau dan phyllos artinya daun. Ini diperkenalkan tahun 1818, dimana pigmen tersebut diekstrak dari tumbuhan dengan menggunakan pelarut organik. Hans Fischer peneliti klorofil yang memperoleh nobel prize winner pada tahun 1915 berasal dari technishe hochschule, munich germany.

Klorofil adalah pigmen pemberi warna hijau pada tumbuhan, alga dan bakteri fotosintetik. Senyawa ini yang berperan dalam proses fotosintesis tumbuhan dengan menyerap dan mengubah tenaga cahaya menjadi tenaga kimia.




Dalam proses fotosintesis, terdapat 3 fungsi utama dari klorofil yaitu memanfaatkan energi matahari, memicu fiksasi CO2 menjadi karbohidrat dan menyediakan dasar energetik bagi ekosistem secara keseluruhan. Dan karbohidrat yang dihasilkan fotosintesis melalui proses anabolisme diubah menjadi protein, lemak, asam nukleat dan molekul organik lainnya.

Klorofil menyerap cahaya berupa radiasi elektromagnetik pada spektrum kasat mata (visible). Misalnya, cahaya matahari mengandung semua warna spektrum kasat mata dari merah sampai violet, tetapi seluruh panjang gelombang unsurnya tidak diserap dengan baik secara merata oleh klorofil. Klorofil dapat menampung energi cahaya yang diserap oleh pigmen cahaya atau pigmen lainnya melalui fotosintesis, sehingga klorofil disebut sebagai pigmen pusat reaksi fotosintesis. Dalam proses fotosintesis tumbuhan hanya dapat memanfaatkan sinar dengan panjang gelombang antara 400-700 nm (Gobel dkk., 2006).

Pada tanaman tingkat tinggi ada 2 macam klorofil yaitu klorofil-a (C55H72O5N4Mg) yang berwarna hijau tua dan klorofil-b (C55H70O6N4Mg) yang berwarna hijau muda. Klorofil-a dan b paling kuat menyerap cahaya di bagian merah (600-700 nm), sedangkan yang paling sedikit cahaya hijau (500-600 nm) (Gobel dkk., 2006). Sedangkan cahaya berwarna biru dari spektrum tersebut diserap oleh karotenoid.

Karotenoid ternyata berperan membantu mengabsorpsi cahaya sehingga spektrum matahari dapat dimanfaatkan dengan lebih baik. Energi yang diserap karotenoid diteruskan kepada klorofil-a untuk diserap digunakan dalam proses fotosintesis, demikian pula dengan klorofil-b.

Faktor Penentu Penyebaran Klorofil

Konsentrasi klorofil-a suatu perairan sangat ditentukan oleh intensitas cahaya dan keberadaan nutrien. Perairan laut tropis pada umumnya memiliki kandungan klorofil-a rendah karena keterbatasan nutrien dan kuatnya stratifikasi kolom air. Tubawaloni (2007) menyatakan bahwa stratifikasi kolom air disebabkan oleh pemanasan permukaan perairan yang hampir sepanjang tahun. Selanjutnya bahwa berdasarkan pola persebaran klorofil-a secara musiman maupun spasial, dibeberapa bagian perairan dijumpai kosentrasinya yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan karena terjadinya pengkayaan nutrien pada lapisan permukaan perairan melalui berbagai proses dinamika massa air, diantaranya upwelling, percampuran vertikal massa air serta pola pergerakkan massa air, yang membawa massa air kaya nutrien dari perairan sekitarnya.

Klorofil-a dipermukaan perairan dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu rendah, sedang dan tinggi dengan kandungan klorofil-a secara berturut-turut <0,07; 0,07-0,14 dan >0,14 mg/m3 (Hatta, 2002). Ditambahkan Legender (1983) bahwa kandungan klorofil dengan kisaran 0,07 mg/m3 termasuk rendah, dimana klorofil tersebut sangat dipengaruhi oleh cahaya, oksigen dan karbohidrat.

Perairan laut tropis merupakan perairan yang jernih dan cahaya matahari menyinari hampir sepanjang tahun serta memungkinkan tersedianya cahaya pada permukaan perairan. Menurut Matsuura et al. (1997) dalam Tubawalony (2007) bahwa sebaran konsentrasi klorofil bagian atas lapisan tercampur sangat sedikit dan konsentrasinya mulai meningkat menuju bagian bawah dari lapisan tercampur dan menurun secara drastis pada lapisan termoklin, hingga tidak ada lagi klorofil-a pada lapisan di bawah termoklin.

Peristiwa upwelling di perairan lepas dan khatulistiwa juga sangat berperan dalam mendukung ketersediaan nutrien pada lapisan permukaan. Ini dihasilkan melalui proses pengangkatan massa air di kedalaman, sehingga konsentrasi klorofil-a dan laju produktivitas primer meningkat. Penelitian Matsuura et al. (1997) dalam Tubawalony (2007) di Timur Laut Samudera Hindia mendapatkan konsentrasi klorofil-a maksimum pada kedalaman 75-100 meter. Sedangkan di Samudera Pasifik, sebaran klorofil umumnya memiliki karakteristik homogen (hampir sama) dimana konsentrasi maksimum dijumpai pada kedalaman 40-60 meter dengan nilai rata-rata 0,30 dan 0,35 mg/m3.

Aplikasi Klorofil

Keberadaan klorofil yang melimpah di alam, tidak hanya terbatas kemampuannya dalam proses fotosintesis, melainkan berpotensi pula sebagai alternatif sumber bahan baku industri makanan, obat-obatan dan agen lingkungan yang bernilai ekonomis.

Selain itu, klorofil berperan juga sebagai desinfektan dan antibiotik dalam dunia kesehatan. Klorofil membersihkan jaringan-jaringan tubuh yang sakit dan mengeluarkannya dari tubuh beserta bakteri dan parasit yang ada dalam jaringan yang sakit. Klorofil mengeluarkan racun-racun kimia sintesis, seperti asam boraks dan formalin. Peneliti kesehatan menemukan bahwa klorofil berpotensi dijadikan penanda (sensitizer) dalam terapi penyakit kanker. Ini didasarkan bahwa struktur kimia klorofil memiliki kemiripan dengan struktur kimia darah, serta kemampuannya dalam membangkitkan oksigen tunggal yang menghambat perkembangan sel kanker.

Prosedur Penentuan Klorofil-a

Sifat kimia klorofil-a adalah tidak dapat larut dalam air, melainkan larut dalam aseton, alkohol dan benzena sehingga untuk pengukuran klorofil-a harus dilarutkan dalam aseton dan disaring dengan kertas miliphore.

Prosedur penentuan klorofil-a yaitu sampel disaring dengan pompa vakum sebanyak 1000 ml, klorofil yang tertinggal di kertas saring dilarutkan dengan aseton 96% sebanyak 10 ml (GFC 1 mikron). Hasil larutan dan kertas saring disentrifuge selama 30 menit, kemudian larutan yang jernih dimasukkan ke dalam tabung reaksi. Selanjutnya meletakkan pengukuran dengan spektrofotometer dengan panjang gelombang 664, 647 dan 630 nm. Pada setiap pengukuran panjang gelombang 750 nm mencatat nilai absorbansinya kemudian melakukan perhitungan dengan rumus :

(11,48xE664)-(1,54xE647)-(0,08xE630)x Ve
Klorofil-a = __________________________________
Vs x d

Dimana : Ve = Volume ekstrak aseton; Vs = Volume contoh air yang disaring; d = Lebar diameter biuret; E664 = ABS664-ABS750; E647 = ABS647-ABS750; E630 = ABS630-ABS750.


Referensi :

1. Gobel, R.B., E. Johannes dan A.I. Latunra. 2006. Biologi Dasar. Program TPB-UNHAS. Makassar.

2. Hatta, M. 2002. Hubungan Antara Klorofil-a dan Ikan Pelagis. IPB, Bogor.

3. Legender, L. 1983. Numerical Ecology. Elveries Scientifik Publishing Camphony.

4. Muththalib, A. 2004. Laporan Produktivitas dan Kesuburan Perairan Tambak Tradisional. FIKP-UNHAS. Makassar.

5. Tubawalony, S. 2007. Produktivitas Primer Perairan. IPB, Bogor.
 
 
Copyright © Green Blue Phinisi
Theme by BloggerThemes