7/31/2009

PROCEDURES AND MECHANISM CLONING

The etimologis, said the cloning comes from the Greek word "clone" means the discount that is used to propagate plants. While the terminologis, cloning is the process of making a large number of cells or molecules are identical with the whole cell or molecular origin.

In the field of genetic cloning is a segment of DNA replication without going through the process of sexual (Rekombinasi DNA). This process opens new opportunities in breakthrough technology to change the function and behavior of living beings in accordance with the wishes and needs of men.

Theoretically cloning procedures and mechanisms of living beings through the four (4) stage of the DNA fragment isolation, DNA fragment inserts into the vectors, transformation and selection of cloning.

1) Isolation DNA fragments
Isolation of specific DNA fragments can be done with the method of PCR (polymerase chain reaction) technique, namely amplikasi DNA fragments that are specific in vitro. In general, the DNA used for PCR is the total DNA extracted from the genom of the cell and does not require a high level of purity. DNA sequence that specifically amplication determined by the primary-primary composed of nukleotida. (1)

Materials needed for the process of PCR is a DNA sequence that contains a series that will be (DNA duplication), namely primary, and DNA polimerase mixture of four different deoksiribonukleotida-trifosfat (dATP, dCTP, dGTP and dTTP), and MgCl2.

2) Insertion DNA fragments into vectors
The process of interpolation or continuation molecular DNA fragments with the DNA molecule called a vector ligasi. Ligasi usually occurs between the ends of the truss with the truss hidroksil phosphate. Ligasi between DNA fragments that have the end of the sticky (cohesive ends), which is much more complementary efesien compared with the end of the blunt (blunt ends). Ligasi efficiency is also influenced by the single on the tip of the deoksiadenosin. Ligasi efficiency can be improved, if the DNA fragment that has a single deoksiadenosin at the end of the meeting with the vectors that have timidin on the edge.

3) DNA Transformation
Transformation is the process of transfer of donor DNA molecules from the environment outside the cell. Cloning vector which is the bearer of genes akan dikloning ditransformasi to cells in the wet nurse. Transformation can be either natural or artificial. In the process of natural transformation, the DNA strand ganda shaped and has a string of basa specific membrane proteins into the bacteria through bacterial cell membrane terhidrolisis. In the artificial transformation, bacterial cells into cells made competent by force so that the shroud is permeabel bacterial cells and allows DNA to cells with ties and into sitoplasma, and interact with the genom of bacterial cells. (3)

Competent cells are cells that have a wet nurse competency Entry vectors for cloning. Treatment competent to enter the cells can be made using the method of heat shock (heat shock) or free electric shocks (electroporation method). (2)

4) Selection of cloning
Penyeleksian bacterial colony cloning to obtain the desired way with X-gal or cutting with a restriction enzyme. Selection with X-gal can be used to identify plasmid rekombinan with komplementasi. While cutting with restriction enzyme can be used to select plasmid cloning rekombinan results. Results are dielektroforesis cutting the ribbon and insert DNA fragments that separate from the cloning vector band. (4)

In the application level, the process sequence cloning can be done with the follow the following steps:
1. Preparing for the stem cells, the cells will start to grow into different body cells. Cells obtained from this organism that would dikloning.
2. Stem cells taken selnya nucleus containing the genetic information and then separated from the cells.
3. Preparing egg cells, a cell taken from the adult organism and essentially separated.
4. Nucleus cells from stem cells diimplimentasikan to egg cells.
5. Triggered so that the egg cell division and growth occurs. After a split embryo.
6. Embryo cells that continue to split (blastosis) began to separate themselves and ready to be implemented in the womb.
7. Fetus in the womb grow a fetus with the genetic code exactly the same as the stem cell donor. (5)

Reading List
1. Simbolon, H. Biology Jilid 3. Jakarta, Erlangga Publishers, 1994).
2. Sambrook et al. Molecular Cloning: A Laboratory Manual. New York, CSHL Press, 1989).
3. Stainer et al. The Microbial World. New Jersey, Prentice-Hall, 1986).
4. Seno D.S and E.D. Purwakusumah. Production by L-iisin Genetic Engineering Strain Results. Research Report on FMIPA UI 1995 (not published).
5. Quoted from http://strategis.ic.gc.ca/SSG/tc00026e.html.

PROSEDUR DAN MEKANISME KLONING


Secara etimologis, kata kloning berasal dari bahasa Yunani "klon" artinya potongan yang digunakan untuk memperbanyak tanaman. Sedangkan secara terminologis, kloning adalah proses pembuatan sejumlah besar sel atau molekul yang seluruhnya identik dengan sel atau molekul asalnya.
Dalam bidang genetika kloning merupakan replikasi segmen DNA tanpa melalui proses seksual (Rekombinasi DNA). Proses ini membuka peluang baru dalam terobosan teknologi untuk mengubah fungsi dan prilaku makhluk hidup sesuai dengan keinginan dan kebutuhan manusia.

Secara teoritis prosedur dan mekanisme kloning terhadap makhluk hidup melalui empat (4) tahap yaitu isolasi fragmen DNA, penyisipan fragmen DNA ke dalam vektor, transformasi dan seleksi hasil kloning.

1) Isolasi fragmen DNA
Isolasi fragmen DNA yang spesifik dapat dilakukan dengan metode PCR (polymerase chain reaction) yaitu teknik amplikasi fragmen DNA yang spesifik secara in vitro. Secara umum DNA yang digunakan untuk PCR adalah total DNA genom yang diekstraksi dari sel dan tidak membutuhkan tingkat kemurnian tinggi. Urutan DNA yang akan diamplikasi secara spesifik akan ditentukan oleh primer-primer yang tersusun dari nukleotida.(1)

Material yang diperlukan untuk proses PCR adalah DNA yang mengandung rangkaian urutan yang akan diperbanyak (duplikasi DNA) yaitu primer, DNA polimerase dan campuran dari empat macam deoksiribonukleotida-trifosfat (dATP, dCTP, dGTP dan dTTP) serta MgCl2.

2) Penyisipan fragmen DNA ke dalam vektor
Proses penyisipan atau penyambungan molekul fragmen DNA dengan molekul DNA vektor disebut ligasi. Biasanya ligasi terjadi antara ujung gugus fosfat dengan gugus hidroksil. Ligasi antara fragmen DNA yang memiliki ujung lengket (cohesive ends) yang komplementer jauh lebih efesien dibandingkan dengan ujung tumpul (blunt ends). Efisiensi ligasi juga dipengaruhi oleh adanya deoksiadenosin tunggal pada ujung. Efisiensi ligasi dapat ditingkatkan, bila fragmen DNA yang memiliki deoksiadenosin tunggal pada ujung bertemu dengan vektor yang memiliki timidin pada ujung.

3) Transformasi DNA
Transformasi adalah proses pemindahan molekul DNA donor dari lingkungan luar sel. Vektor kloning yang merupakan pembawa gen yang akan dikloning ditransformasi ke dalam sel inang. Transformasi dapat dilakukan secara alami maupun buatan. Pada proses transformasi alami, DNA yang berbentuk untai ganda dan memiliki untaian basa spesifik terhadap protein membran masuk ke dalam bakteri melewati membran sel bakteri terhidrolisis. Pada transformasi buatan, sel bakteri dibuat menjadi sel kompeten secara paksa sehingga selubung sel bakteri bersifat permeabel dan memungkinkan DNA dapat berikatan dengan sel dan masuk ke dalam sitoplasma, kemudian berinteraksi dengan genom sel bakteri.(3)

Sel kompeten adalah sel inang yang memiliki kompetensi untuk dimasuki vektor kloning. Perlakuan untuk memasukkan sel kompeten dapat dilakukan dengan menggunakan metode kejutan panas (heat shock) atau kejutan pulsa listrik (metode electroporation).(2)

4) Seleksi hasil kloning
Penyeleksian koloni bakteri untuk mendapatkan kloning yang diinginkan dengan cara X-gal atau pemotongan dengan enzim restriksi. Seleksi dengan X-gal dapat digunakan untuk mengidentifikasi plasmid rekombinan dengan komplementasi. Sedangkan pemotongan dengan enzim restriksi dapat digunakan untuk menyeleksi plasmid rekombinan hasil kloning. Hasil pemotongan tersebut dielektroforesis dan memperlihatkan pita fragmen DNA sisipan yang terpisah dari pita vektor kloning.(4)

Dalam tataran aplikasi, rentetan proses kloning dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini :
1. Mempersiapkan sel stem, yaitu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diperoleh dari makhluk hidup yang hendak dikloning.
2. Sel stem diambil inti selnya yang mengandung informasi genetik kemudian dipisahkan dari sel.
3. Mempersiapkan sel telur, yaitu sebuah sel yang diambil dari makhluk hidup dewasa kemudian intinya dipisahkan.
4. Inti sel dari sel stem diimplimentasikan ke sel telur.
5. Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah menjadi embrio.
6. Sel embrio yang terus membelah (blastosis) mulai memisahkan diri dan siap diimplementasikan ke dalam rahim.
7. Embrio tumbuh dalam rahim menjadi janin dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor.(5)

Daftar Bacaan
1. Simbolon, H. Biologi Jilid 3. Jakarta, Penerbit Erlangga, 1994).
2. Sambrook dkk. Molecular Cloning: A Laboratory Manual. New York, CSHL Press, 1989).
3. Stainer dkk. The Microbial World. New Jersey, Prentice-Hall, 1986).
4. Seno D.S dan E.D. Purwakusumah. Produksi L-iisin oleh Strain Hasil Rekayasa Genetik. Laporan Penelitian pada FMIPA UI 1995 (tidak dipublikasikan).
5. Dikutip dari http://strategis.ic.gc.ca/SSG/tc00026e.html.

PARTICIPATORY RURAL APPRAISAL (PRA)

Participatory Rural Appraisal (PRA) adalah penilaian/pengkajian/penelitiaan keadaan desa secara partisipatif. Maka dari itu, metode PRA adalah cara yang digunakan dalam melakukan pengkajian/penilaian/penelitian untuk memahami keadaa atau kondisi desa/wilayah/lokalitas tertentu dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Robert Chambers adalah orang yang mengembangkan metode PRA, menyatakan bahwa metode dan teknik dalam PRA terus berkembang, sehingga sangat sulit untuk memberikan definisi final tentang PRA. Menurutnya PRA merupakan metode dan pendekatan pembelajaran mengenai kondisi dan kehidupan desa/wilayah/lokalitas dari, dengan dan oleh masyarakat sendiri dengan catatan : (1) Pengertian belajar, meliputi kegiatan menganalisis, merancang dan bertindak; (2) PRA lebih cocok disebut metode-metode atau pendekatan-pendekatan (bersifat jamak) daripada metode dan pendekatan (bersifat tunggal); dan (3) PRA memiliki beberapa teknik yang bisa kita pilih, sifatnya selalu terbuka untuk menerima cara-cara dan metode-metode baru yang dianggap cocok.

Jadi pengertian PRA adalah sekumpulan pendekatan dan metode yang mendorong masyarakat di suatu desa/wilayah/lokalitas untuk turut serta meningkatkan dan menganalisis pengetahuan mereka mengenai hidup dan kondisi mereka sendiri agar mereka dapat membuat rencana dan tindakan.

PRINSIP-PRINSIP PRA

Prinsip-prinsip dasar Participatory Rural Appraisal (PRA) terdiri dari :
1. Prinsip mengutamakan yang terabaikan (keberpihakan).
Prinsip ini mengutamakan masyarakat yang terabaikan agar memperoleh kesempatan untuk memiliki peran dan mendapat manfaat dalam kegiatan program pembangunan. Keberpihakan ini lebih pada upaya untuk mencapai keseimbangan perlakuan terhadap berbagai golongan yang terdapat di suatu masyarakat, mengutamakan golongan paling miskin agar kehidupannya meningkat.

2. Prinsip pemberdayaan (penguatan) masyarakat
Pendekatan PRA bermuatan peningkatan kemampuan masyarakat, kemampuan itu ditingkatkan dalam proses pengkajian keadaan, pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan, sampai pada pemberian penilaian dan koreksi kepada kegiatan yang berlangsung.

3. Prinsip masyarakat sebagai pelaku dan orang luar sebagai fasilitator
PRA menempatkan masyarakat sebagai pusat dari kegiatan pembangunan. Orang luar juga harus menyadari peranannya sebagai fasilitator. Fasilitator perlu memiliki sikap rendah hati serta kesediannya belajar dari masyarakat dan menempatkannya sebagai narasumber utama dalam memahami keadaan masyarakat itu. Pada tahap awal peranan orang luar lebih besar, namun seiring dengan berjalannya waktu diusahakan peran itu bisa berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan PRA para masyarakat itu sendiri.

4. Prinsip saling belajar dan menghargai perbedaan
Salah satu prinsip dasarnya adalah pengakuan akan pengalaman dan pengetahuan tradisional masyarakat. Hal ini bukan berarti bahwa masyarakat selamanya benar dan harus dibiarkan tidak berubah, sehingga harusnya dilihat bahwa pengalaman dan pengetahuan masyarakat serta pengetahuan orang luar saling melengkapi dan sama bernilainya, dan bahwa proses PRA merupakan ajang komunikasi antara kedua sistem pengetahuan itu agar melahirkan sesuatu yang lebih baik.

5. Prinsip Santai dan informal
Kegiatan PRA diselenggarakan dalam suasana yang bersifat luwes, terbuka, tidak memaksa dan informal. Situasi ini akan menimbulkan hubungan akrab, karena orang luar akan berproses masuk sebagai anggota masyarakat, bukan sebagai tamu asing yang oleh masyarakat harus disambut secara resmi.

6. Prinsip Triangulasi
Salah satu kegiatan PRA adalah usaha mengumpulkan dan menganalisis data atau informasi secara sistematis bersama masyarakat. Untuk mendapatkan informasi yang kedalamnnya bisa diandalkan kita dapat menggunakan Triangulasi yang merupakan bentuk pemeriksaan dan pemeriksaan ulang (check and recheck) informasi. Triangulasi dilakukan melalui penganekaragaman keanggotaan tim (keragaman disiplin ilmu atau pengalaman), penganekaragaman sumber informasi (keragaman latar belakang golongan masyarakat, keragaman tempat, jenis kelamin) dan keragaman teknik.

7. Prinsip mengoptimalkan hasil
Prinsip mengoptimalkan atau memperoleh hasil informasi yang tepat guna menurut metode PRA adalah :
- Lebih baik kita "tidak tahu apa yang tidak perlu kita ketahui" (ketahui secukupnya saja)
- Lebih baik kita "tidak tahu apakah informasi itu bisa disebut benar seratus persen, tetap diperkirakan bahwa informasi itu cenderung mendekati kebenaran" (daripada kita tahu sama sekali)

8. Prinsip orientasi praktis
PRA berorientasi praktis yaitu pengembangan kegiatan. Oleh karena itu dibutuhkan informasi yang sesuai dan memadai, agar program yang dikembangkan bisa memecahkan masalah dan meningkatkan kehidupan masyarakat. Perlu diketahui bahwa PRA hanyalah sebagai alat atau metode yang dimanfaatkan untuk mengoptimalkan program-program yang dikembangkan bersama masyarakat.

9. Prinsip keberlanjutan dan selang waktu
Metode PRA bukanlah kegiatan paket yang selesai setelah kegiatan penggalian informasi dianggap cukup dan orang luar yang memfasilitasi kegiatan keluar dari desa. PRA merupakan metode yang harus dijiwai dan dihayati oleh lembaga dan para pelaksana lapangan, agar problem yang mereka akan kembangkan secara terus menerus berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar PRA yang mencoba menggerakkan potensi masyarakat.

10. Prinsip belajar dari kesalahan
Terjadinya kesalahan dalam kegiatan PRA adalah suatu yang wajar, yang terpenting bukanlah kesempurnaan dalam penerapan, melainkan penerapan yang sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan yang ada. Kita belajar dari kekurangan-kekurangan atau kesalahan yang terjadi, agar pada kegiatan berikutnya menjadi lebih baik.

11. Prinsip terbuka
Prinsip terbuka menganggap PRA sebagai metode dan perangkat teknik yang belum selesai, sempurna dan pasti benar. Diharapkan bahwa teknik tersebut senantiasa bisa dikembangkan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat. Sumbangan dari mereka yang menerapkan dan menjalankannya di lapangan untuk memperbaiki konsep, pemikiran maupun merancang teknik baru yang akan sangat berguna dalam mengembangkan metode PRA.



7/25/2009

HEREDITAS (MANDEL LAW)

The genetic etimologis derived from the Latin, the tribe genos meaning or origin. While the terminologis genetics is defined as a branch of science that learn tricks genes that are the basic biological units that control the nature of inheritance.

Reviewed in terms of history, thinking about genetics has started since the times of ancient Greece. Even if the term is not yet known genes, but talking about the arche (origin of all things) at that time debated, synonymous with the problems talking up the structure of the genes of living beings.

The thinkers of the Thales (640-550 BC), Anaximandros (611-545 BC), Phytagoras (± 532 BC), Anaximenes (588-524 BC), Heraklitos (535-475 BC), Empedokles (490-435 BC) , Demokritos (460-360 BC), Sofis (470 BC-I century BC), Plato (427-347 BC), Aristoteles (384-322 BC), Leeuwenhoek (to Century-17), Francesco Redi (1621-1627) , Lazardo Spallazani (1739-1799), Pasteur and Tyndall, Wolf (1974), Lamark (1744-1829), da Von Baer (1792-1876), Charles Darwin (1809-1882), Weisman (1834-1914) and still many other thinkers (1).

Discourse in relation to the genetic offspring (hereditas) as the basic momentum in genetic engineering (genetic enggenering) was first introduced by Gregor Mandel (1882-1884), which states that the transfer of nature does not always halt, but can have any pattern that can be estimated. In the offspring of a secret, he holds a series of experiments with the help science statistics. As biologist at that time, he was interested in the hybrid offspring that result from hybridization between plants of different characters.

The more specific you want to know Mandel laws which regulate production of hybrids. Initially he percobaannya decipher the hybrid plants that are fertilized with pollen made that come from plants, which each contain genes and dominant genes resesif (2). Available teoritisnya allegations, Mandel concluded that a contradiction between the form of hybrid genes resesif with other plants, the dominant genes will produce plants that have dominant genes, without resesif hybrid genes. However, when the hybrid genes have resesif cross be married with other plant genes resesif the same, then the hybrid will still be having exactly the same nature with the mother (3).

In short the theory of Mandel concluded that mother nature does not mix in the offspring. The resulting offspring have one mother nature (mother or father) and is highly dependent on the most dominant genes between the two.

After conducting another experiment, Mandel finally formulating important laws related to marrying a cross between the varieties with a different nature. Explicitly law-law read:

1) Marriages between plants or animals from two different varieties will produce offspring with the same mother.
2) All individuals who are descendants of the first is always the same.
3) If the resulting offspring have the same nature with one of the mother, the genes occur domination of one parent is (the dominant law).
4. If there is dominance, then the resulting offspring have 75% of the parent genes were dominant, while the other 25% of genes that do not have a parent dominant genes (Law Pisah).
5) combination that appears in the offspring that can be kind of party (free assortment Law) (2).

Laws raised Mandel is a basic genetic medern, so experts menganugrahi Biology degree with Mr. Mandel Modern Genetics. Mandel contribution given to the very large, modern science, as evidenced with Pisum as the basis in genetic research on the next century-the century (2).

Reading List
1. Daulay, S. P and M. Siregar. Cloning in the Islamic Perspective (Search for Ideal Relations Formulation Science and Religion).
2. Anna. C. Pai, Basics Genetics; Science for Society, Penerj. Muchidin Afandi, (Jakarta, Erlangga, 1987)
3. Vitezslav Orel, Mr. Mandel Modern Genetics. Penerj. Hadyana Pudjaatmaka, (Jakarta, Pustaka Utama graffiti, 1991).



FARMER ORGANIZATION (P3A)

Farmer water user organizations should be irrigation water have since become part of agricultural life. Organizations such as this related to the village, which is the center of social activities in the village, although there are stand-alone - formed by the traditional farmers and in accordance with their needs so that was mengakar in the community.

Started on the government to order a new era of reform, such as now, the government established the organization encourage farmers in the water with the formal administrative completeness. So each village has a recommended irrigation area formed organization (formed by the farmers themselves), and based on their needs and in accordance with the norms and values that develop in specific regions of each.

Farmer irrigation organization that is now called the association of farmers of water (P3A) does not depend on outside parties, growing slowly and gradually, trying to pay for themselves in accordance with the ability of the members. This organization may receive assistance, but does not cleave of assistance.

Farmer water user organizations should maintain local knowledge and technology, the knowledge that since a while first received by the people from generation to generation from their fathers. Member organization is also always open to knowledge from outside to add their insights in accordance with the experience of others if appropriate and useful. In addition, the organization is to maintain the physical environment, social, cultural, political, and economic development.

Farmer water user organizations (P3A) betujuan to accommodate the aspirations and problems of farmers related to the water for farming and planting crops. Vessel bertemunya farmers to exchange thoughts, opinions and rainfall make decisions to solve problems faced by farmers together, both can be solved alone or who need assistance from outside. Provide services to meet the needs of farmers, especially the demand for irrigation water pertaniannya business. In the stages of its development organization is expected to become an independent business unit that is capable of providing a means of agricultural production (saprotan) and so forth and in marketing efforts. In addition, this organization also play a role in the development and management of irrigation systems.

With the development of the organization and this community of farmers can be expected to have the ability to assess the potential, motivation and circumstances themselves, and have the skills to plan and implement activities in the irrigation management, sustainable and independent.



7/23/2009

WACANA HEREDITAS (HUKUM MANDEL)

Secara etimologis genetika berasal dari bahasa Latin, yaitu genos artinya suku bangsa atau asal usul. Sedangkan secara terminologis genetika didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu yang mempelajari seluk-beluk gen yang merupakan unit dasar biologis yang mengontrol pewarisan sifat.

Ditinjau dari segi sejarah, pemikiran tentang genetika telah dimulai sejak zaman Yunani kuno. Sekalipun istilah gen belum dikenal, namun pembicaraan mengenai arche (asal mula segala sesuatu) diperdebatkan saat itu, sama artinya dengan pembicaraan masalah gen yang menyusun struktur makhluk hidup.

Para pemikir itu yaitu Thales (640-550 SM), Anaximandros (611-545 SM), Phytagoras (± 532 SM), Anaximenes (588-524 SM), Heraklitos (535-475 SM), Empedokles (490-435 SM), Demokritos (460-360 SM), Sofis (470 SM-abad I Masehi), Plato (427-347 SM), Aristoteles (384-322 SM), Leeuwenhoek (Abad ke-17), Francesco Redi (1621-1627), Lazardo Spallazani (1739-1799), Pasteur dan Tyndall, Wolf (1974), Lamark (1744-1829), Von da Baer (1792-1876), Charles Darwin (1809-1882), Weisman (1834-1914) dan masih banyak lagi pemikir lain (1).

Wacana genetika dalam kaitannya dengan keturunan (hereditas) sebagai momentum dasar dalam rekayasa genetika (genetic enggenering) pertama kali diperkenalkan oleh Gregor Mandel (1882-1884), yang menyatakan bahwa pemindahan sifat tidak selalu meragukan, tetapi dapat mempunyai pola yang dapat diperkirakan. Dalam membuka rahasia keturunan, ia mengadakan serangkaian eksperimen dengan menggunakan bantuan ilmu statistika. Seperti ahli biologi pada masa itu, ia tertarik pada hibrida yang merupakan hasil keturunan dari perkawinan silang antara tumbuhan yang berbeda karakter.




Secara lebih spesifik Mandel ingin mengetahui hukum-hukum yang mengatur produksi hibrida. Awalnya ia menguraikan percobaannya pada tanaman hibrida yang dibuahi secara buatan dengan tepung sari yang berasal dari tumbuhan yang masing-masing mengandung gen dominan dan gen resesif (2). Sesuai dugaan teoritisnya, Mandel menyimpulkan bahwa suatu persilangan antara bentuk hibrida gen resesif dengan tumbuhan lain gen dominan akan menghasilkan tumbuhan yang memiliki gen dominan, tanpa gen resesif hibrida. Akan tetapi ketika hibrida yang memiliki gen resesif dikawin silang dengan tumbuhan lain gen resesif yang sama, maka hibrida tersebut tetap akan memiliki sifat yang persis sama dengan induknya (3).

Secara singkat teori Mandel disimpulkan bahwa sifat-sifat induk tidak bercampur pada keturunannya. Keturunan yang dihasilkan mempunyai satu sifat induknya (ibu atau bapak) dan sangat tergantung pada gen yang paling dominan antara keduanya.

Setelah melakukan percobaan lain, Mandel akhirnya merumuskan hukum-hukum penting terkait dengan kawin silang antara varietas yang berbeda dengan satu sifat. Secara eksplisit hukum-hukum tersebut berbunyi :

1) Perkawinan antara tanaman atau hewan dari dua varietas berbeda akan menghasilkan keturunan yang sama dengan induknya.
2) Semua individu yang merupakan keturunan pertama selalu sama.
3) Jika keturunan yang dihasilkan memiliki sifat yang sama dengan salah satu induknya, maka terjadi dominasi gen dari salah satu induk tersebut (hukum dominan).
4. Jika terjadi dominasi, maka keturunan yang dihasilkan memiliki sifat 75% dari gen induk yang dominan, sementara 25% lainnya dari gen induk yang tidak memiliki gen dominan (Hukum Pisah).
5) Kombinasi yang muncul di dalam keturunan itu dapat beraneka macam (Hukum free assortment) (2).

Hukum-hukum yang dikemukakan Mandel ini merupakan dasar-dasar genetika medern, sehingga para ahli Biologi menganugrahi Mandel dengan gelar Bapak Genetika Modern. Kontribusi yang diberikan Mandel sangat besar terhadap ilmu pengetahuan modern, terbukti dengan dijadikannya Pisum sebagai landasan dalam penelitian-penelitian genetika pada abad-abad berikutnya (2).

Daftar Bacaan
1. Daulay, S. P dan M. Siregar. Kloning dalam Perspektif Islam (Mencari Formulasi Ideal Relasi Sains dan Agama).
2. Anna. C. Pai, Dasar-dasar Genetika; Ilmu untuk Masyarakat, Penerj. Muchidin Afandi, (Jakarta, Erlangga, 1987)
3. Vitezslav Orel, Mandel Bapak Genetika Modern. Penerj. Hadyana Pudjaatmaka, (Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1991).

ORGANISASI PETANI PEMAKAI AIR

Organisasi petani pemakai air seyogyanya harus ada sejak air irigasi menjadi bagian dari kehidupan pertanian. Organisasi seperti ini terkait dengan pemerintahan desa yang merupakan pusat pengaturan kegiatan kemasyarakatan di desa, meskipun ada yang berdiri sendiri - dibentuk sendiri oleh petani secara tradisional dan sesuai dengan kebutuhannya sehingga telah mengakar dalam masyarakat.

Berawal pada pemerintahan orde baru sampai era reformasi seperti sekarang, pemerintah menganjurkan dibentuk organisasi petani pemakai air secara formal lengkap dengan kelengkapan administrasinya. Jadi setiap desa yang memiliki areal irigasi dianjurkan membentuk organisasi tersebut (dibentuk oleh petani itu sendiri) dan berdasarkan kebutuhannya serta sesuai dengan norma dan nilai yang berkembang secara spesifik di daerah masing-masing.

Organisasi petani irigasi yang sekarang disebut perkumpulan petani pemakai air (P3A) tidak tergantung pihak luar, berkembang secara perlahan dan bertahap, berusaha untuk membiayai diri sendiri sesuai dengan kemampuan para anggotanya. Organisasi ini boleh menerima bantuan, akan tetapi tidak menggantungkan diri dari bantuan.

Organisasi petani pemakai air harus memelihara pengetahuan dan teknologi lokal, yaitu pengetahuan yang sejak dulu kala diterima oleh masyarakat secara turun temurun dari nenek moyang mereka. Anggota organisasi ini juga senantiasa terbuka terhadap pengetahuan dari luar untuk menambah wawasan mereka sesuai dengan pengalaman orang lain kalau memang sesuai dan bermanfaat. Selain itu, organisasi ini menjaga lingkungan fisik, sosial, budaya, politik dan ekonomi.

Organisasi petani pemakai air (P3A) betujuan untuk menampung masalah dan aspirasi petani yang berhubungan dengan air untuk tanaman dan bercocok tanam. Wadah bertemunya petani untuk saling bertukar pikiran, curah pendapat serta membuat keputusan-keputusan guna memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama oleh petani, baik yang dapat dipecahkan sendiri maupun yang memerlukan bantuan dari luar. Memberikan pelayanan kebutuhan petani terutama memenuhi kebutuhan air irigasi untuk usaha pertaniannya. Dalam tahapan perkembangannya organisasi ini diharapkan dapat menjadi suatu unit usaha mandiri yang mampu menyediakan sarana produksi pertanian (saprotan) dan sebagainya maupun dalam upaya pemasaran. Selain itu organisasi ini juga berperan dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.

Dengan adanya dan berkembangnya organisasi ini diharapkan masyarakat petani dapat memiliki kemampuan untuk menilai potensi, motivasi dan keadaan dirinya sendiri, serta memiliki keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengelolaan irigasi secara baik, berkelanjutan dan mandiri.

7/07/2009

Tukar Link dengan Green Blue Phinisi

Salam Kenal Buat Sobat-Sobat Blogger !!!

Ini ruang buat sobat yang ingin bertukar link dengan Green Blue Phinisi
Di bawah ini pilihan Linknya :


















dan tuliskan pula pesan dan komentar sobat pada kolom di bawah, agar dapat berkenalan dengan sobat-sobat yang lain.


 
 
Copyright © Green Blue Phinisi
Theme by BloggerThemes