8/27/2009

JADWAL IMSAKIYAH UNTUK WILAYAH SULSEL




Green Blue Phinisi, Leader Street and Hobby Blog Management mengucapkan :
Selamat menunaikan Ibadah Puasa. Semoga amal jariah dan ibadah kita diterima disisiNYA...Amien

8/15/2009

article - Free Keyword Suggestion Tool - Keyword Country

article - Free Keyword Suggestion Tool - Keyword Country

Shared via AddThis

8/12/2009

SUBTITUSI MINYAK JARAK KE PETRODISEL



Pada dasarnya, negara Indonesia masih tergantung dengan penggunaan bahan bakar yang berasal dari minyak bumi dan energi fosil, dimana sumber tersebut merupakan energi tak terbaharui sehingga ketersediannya kadang tidak menentu. Hal tersebut akan berdampak pada kegiatan ekonomi negara, khusunya di sektor transportasi dan penggunaan tenaga mesin untuk produksi.

Selain itu, krisis ekonomi yang melanda masyarakat dunia mendesak berbagai negara untuk menggali dan memanfaatkan potensi lokal agar dapat menyelamatkan perekonomian negaranya, agar tidak terlalu larut terbawa krisis ekonomi global.

Indonesia sebagai konsumen pengguna bahan bakar minyak harus lebih intensif untuk mengeksplorasi sumber-sumber energi altenatif yang arahnya mendukung kegiatan produksi, sehingga dapat mengurangi ketergantungannya dari minyak bumi dan energi fosil.

Tanaman jarak pagar (Jatropha curcas) merupakan komoditi nonpangan sebagai sumber energi terbaharukan (Renewable energy). Minyak nabati dari jarak pagar dapat diolah menjadi bahan bakar pengganti atau subtitusi minyak bumi dan energi fosil, seperti solar, minyak tanah dan minyak bakar.

Pada tahun 2006 pemerintah menetapkan bahwa akan dimulai pemanfaatan jarak pagar sebagai subtitusi solar dan singkong sebagai subtitusi premium. Kedua komoditas ini diharapkan dapat menggantikan 10% pemakaian solar dan 10% pemakaian premium (Kompas, 17 Oktober 2005).

Pengolahan Biodiesel

Sebenarnya penggunaan minyak nabati (biodiesel) sudah dimulai sejak tahun 1898, ketika Rudolf Diesel menciptakan mesin diesel. Ia menggunakan minyak nabati dari kacang tanah (Arachis hipogaea) sebagai bahan bakar mesin dieselnya.

Minyak jarak alami yang biasa disebut Crude Jatropha Curcas Oil (CJCO) dibuat dari daging buah (kernel) Jatropha curcas. Para peneliti menyebut minyak jarak alami dengan nama Straight Jatropha Oil (SJO), Unmodified Vegetable Oil (UVO) atau Straight Jatropha Oil (SJO).

Ekastraksi minyak dari biji jarak pagar dapat menggunakan alat pengepres atau pemerah yang digerakkan dengan tangan manusia maupun mesin. Indonesia yang letak geografisnya terdiri dari beberapa pulau sebaiknya direkomendasikan menggunakan alat pemerah yang dibuat dengan teknologi sederhana. Alasannya, agar alat ini bisa diaplikasikan sendiri oleh masyarakat sebagai program kemandirian agroindustri sehingga dapat meningkatkan independensi suplai bahan bakar karena diproduksi secara lokal. Demikian pula dengan pemeliharaan/budidaya Jatropha curcas.

Emisi Biodiesel

Hampir semua komponen bahan kimia yang ada dalam biodiesel rendah jika dibandingkan dengan petrodiesel (solar). Terkadang biodiesel tidak mengandung senyawa SO2, walaupun ada nilainya relatif kecil (< 15 ppm). Begitupun dengan karbonmonoksida (CO) yang dihasilkan cukup rendah.

Menurut beberapa referensi Belerang merupakan pemicu emisi SPM (Solid Particulate Matter) dan asap hitam. Partikel SPM bersifat karsiogenik atau bahan pemicu sel kanker. Mesin kendaraan yang menggunakan solar menghasilkan emisi SPM lebih banyak jika dibandingkan dengan biodiesel, sehingga biodiesel dapat dikatakan sebagai bahan bakar ramah lingkungan. Selain itu, biodiesel juga ramah terhadap mesin, khususnya pada piston karena memiliki pelumasan.

Pemanfaatan Minyak Jarak sebagai Subtitusi Solar

Pemanfaatan minyak jarak pagar (CJCO) sebagai subtitusi solar (petrodiesel) dapat menekan alokasi anggaran pembelian minyak bumi dan energi fosil. Disamping itu, subtitusi tersebut dapat mengurangi emisi yang dihasilkan oleh solar, seperti SO2, CO, NO2, Benzen dan bahan kimia toksik lainnya.

Dalam pengembangan pengelolaan minyak jarak pagar harus lebih serius, sehingga volume subtitusinya ke petrodiesel dapat mencapai 50% (50% biodiesel : 50% petrodiesel). Seperti yang dikemukakan pada paragraf sebelumnya bahwa untuk mencapai target 50% dibutuhkan produksi secara lokal minyak jarak. Produksi minyak jarak dilakukan dibeberapa daerah dengan menggunakan alat produksi yang dibuat secara sederhana agar dapat diaplikasikan sendiri oleh masyarakat. Peranan pemerintah dalam hal ini sangat membantu dalam pengadaan alat produksi sederhana tersebut.

Produksi minyak jarak perlu dipandang penting, karena akan sangat membantu para konsumen bahan bakar diberbagai sektor ekonomi, baik sektor transportasi, pertanian, perikanan, industri pengolahannya dan lain sebagainya. Dari usaha subtitusi tersebut akan membuahkan hasil bahwa kebutuhan bahan pokok untuk masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang relatif murah.

Jadi dibutuhkan peran maupun kebijakan pemerintah yang lebih serius dalam upaya pencapaian memaksimalkan subtitusi biodiesel ke petrodiesel, agar harga bahan bakar lebih terjangkau dan lebih ke arah ramah lingkungan. Selain itu kesiapan dan partisipasi masyarakat juga dibutukan dalam hal penyediaan bahan baku (buah jarak pagar) dan keterampilan dalam proses ekstraksi minyak jarak.

STRATIFIKASI DALAM PERAIRAN TERGENANG


Perairan tergenang merupakan air permukaan (surface water) yang meliputi danau, kolam, waduk (resrvoir), rawa (wetland) dan sebagainya. Perairan tergenang seperti danau, umumnya mengalami stratifikasi dalam badan air secara vertikal akibat adanya perbedaan cahaya, suhu dan perbedaan tingkat kesuburan. Selain disebabkan oleh arus stratifikasi vertikal juga dipengaruhi oleh kedalaman dan musim.

Stratifikasi vertikal kolom air pada perairan tergenang yang diakibatkan oleh intensitas cahaya yang masuk ke perairan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu :

1) Lapisan eufotik, yang merupakan lapisan yang masih mendapat cukup cahaya matahari;
2) Lapisan kompensasi adalah lapisan dengan intensitas cahaya sebesar 1% dari intensitas cahaya permukaan;
3) Lapisan profundal, yaitu lapisan yang terletak di bawah lapisan kompensasi, dengan intensitas cahaya sangat kecil atau bahkan tidak terdapat cahaya (afotik).

Stratifikasi vertikal kolom air yang berdasarkan perbedaan panas (perbedaan suhu) pada setiap kedalaman perairan dikelompokkan menjadi tiga (3) yaitu :

1) Epilimnion merupakan lapisan bagian atas perairan. Lapisan ini bagian yang hangat kolom air, suhu relatif konstan (perubahan suhu sangat kecil secara vertikal). Seluruh massa air di lapisan ini tercampur dengan baik karena pengaruh angin dan gelombang.
2) Metalimnion atau yang sering disebut Termoklin, terletak di bawah lapisan epilimnion. Perubahan suhu dan panas secara vertikal relatif besar pada lapisan ini. Setiap penambahan kedalaman satu meter terjadi penurunan suhu air sekitar 1 oC.
3) Hipolimnion, terletak di bawah lapisan termoklin. Lapisan ini lebih dingin, bercirikan adanya perbedaan suhu secara vertikal relatif kecil. Sifat massa airnya stagnan, tidak mengalami percampuran (mixing) dan memiliki kekentalan air (densitas) yang lebih besar. Pada umumnya di wilayah tropis memiliki perbedaan suhu air permukaan dengan bagian dasar hanya sekitar 2 - 3 oC (1).

Dilihat dari tingkat kesuburan perairan tergenang (danau) maka dapat dibagi menjadi lima (5) kelompok yaitu :

1) Oligotrofik, perairan yang miskin unsur hara dan produktivitas rendah (produktivitas primer dan biomassa rendah). Perairan ini memiliki kadar nitrogen dan fosfor rendah, namun cenderung jenuh dengan oksigen.
2) Mesotrofik, perairan yang memiliki unsur hara dan produktivitas sedang (produktivitas primer dan biomassa sedang). Perairan ini merupakan peralihan antara oligotrofik dan eutrofik.
3) Eutrofik, perairan kaya unsur hara dan produktivitas tinggi. Perairan ini memiliki tingkat kecerahan rendah dan oksigen pada lapisan hipolimnion dapat lebih kecil dari 1 mg/liter.
4) Hiper-eutrofik, perairan dengan kandungan unsur hara dan produktivitas primer sangat tinggi. Pada lapisan hipolimnion tidak terdapat oksigen (kondisi anoksik).
5). Distrofik merupakan jenis perairan yang banyak mengandung bahan organik, seperti humus dan fulfic. Jenis perairan seperti ini (danau) banyak menerima bahan organik dari tumbuhan yang berasal dari daratan sekitarnya, sehingga biasanya memiliki produktivitas primer rendah (2).

Referensi :
1. Effendi, F. Telaah Kualitas Air (Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan Perairan). Jakarta, Kanisius (Anggota IKAPI), 2003.
2. Mason, C.F. Biology of Freshwater Pollution. New York, Longman Scientific and Technical, 1993.

8/03/2009

4 MODEL PENGELOLAAN PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL


Secara umum model-model pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (PPPK) yang digunakan di beberapa wilayah pesisir yaitu model top-down (inisiasi dan kontrol di pihak pemerintah) atau sentralistik, bottom-up (inisiasi dan kontrol di pihak masyarakat pesisir) atau desentralistik, co-management (kemitraan antara dua pihak berkepentingan terhadap wilayah PPPK, misalnya antara masyarakat dan pemerintah), dan pengelolaan terpadu yang melibatkan unsur-unsur yang memiliki kepentingan terhadap sumberdaya wilayah PPPK.


Model pengelolaan wilayah PPPK top-down lebih cendrung digunakan pada negara berkembang karena kuatnya pemerintah dalam mengelola aset strategisnya (1). Model top-down bertumpu pada format perencanaan, metode pelaksanaan dan manfaatnya di pusatkan ke pemerintah nasional dan pemerintah daerah melaksanakan program tersebut. Pemerintah nasional membagi rata manfaat pengelolaan sumberdaya wilayah PPPK ke pemerintah daerah, walau daerha tidak memiliki wilayah pesisir.

Kelemehan model top-down adalah minimnya muatan karakter lokal (kearifan lokal) di dalam pelaksanaanya sehingga seringkali berbenturan dengan realita dan masalah yang ada. Benturan tersebut berakibat terjadi dualisme pengelolaan yaitu pengelolaan berbasis masyarakat yang telah berlangsung sejak dulu dengan konsep top-down. Sedangkan hal positif model ini yaitu besarnya persediaan pendanaan dan efektifnya instrumen pengelolaan, seperti pengawasan dan penegakan hukum.

Model bottom-up adalah model pengelolaan yang telah lama digunakan oleh sebagian besar masyarakat PPPK yang memiliki hak tradisional dan begitu kuat diakui. Saat sekarang model pengelolaan berbasis masyarakat ini masih ada, seperti sistem pengelolaan sasi, ondoapi, lebak bulung, panglima laot atau sistem ponggawa-sawi di Sulawesi Selatan (2).

Kelemahan model bottom-up adalah mengenai pertanyaan tentang kesejahteraan masyarakat PPPK, instrumen yang tersedia makin sulit melakukan penegakan hukum yang disepakati (3), legalitasnya masih sulit dipenuhi landasannya, hanya sedikit masyarakat yang memahami prinsip pengelolaan model ini. Kelebihan model ini adalah dibentuk oleh masyarakat PPTK sendiri dimana pelaksanaannya berdasarkan sistem norma, kepatuhan dan loyalitas.

Model pengelolaan Co-management yang berpola kemitraan, menganggap masyarakat PPPK dan pemerintah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang sumberdaya wilayah PPPK. Model ini menitikberatkan bahwa masyarakat harus berkelompok sehingga koordinasi, pemilihan prioritas dan pengambilan keputusan lebih akomodatif dalam meminimalkan bias dalam pencapaian tujuan. Proses dalam model ini biasa lebih menyita banyak waktu untuk tawar-menawar antara pihak pemerintah dan kelompok tentang hal-hal penting yang akan disepakati, sehingga kedua pihak ini seringkali sulit disinergikan.

Model yang terakhir adalah model pengelolaan terpadu. Model ini adalah suatu mekanisme dimana setiap elemen mempunyai peran yang saling mendukung agar terlaksananya tujuan pengelolaan (4). Multi disiplin ilmu bersinergis dalam suatu wadah tim kerja (teamwork) sehingga alokasi waktu untuk menciptakan kesamaan persepsi, prinsip dan tujuan nampak lebih lama. Model terintegrasi (terpadu) ini memerlukan dukungan kelembagaan, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat pesisir itu sendiri, disamping validasi daya dukung sumberdaya bagi terselenggaranya tujuan ini (5).

Daftar Bacaan

(1) Kusen, J.D dan B.P. Devi. Peranan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir di Sulawesi Utara (Konfrensi Nasional III, 2002).

(2) Anwar, H. The Roles of Institution in the Utilization of Local Resourch. (Penerbit Lontara, 1983).

(3) Karwur, D dan M.E. Ering. Perubahan Masyarakat dan Institusi yang Demokratis melalui Pembuatan Peraturan Daerah Berbasis Masyarakat di Kabupaten Minahasa. Konfrensi Nasional III, 2002).

(4) Barkes, F. Co-management : Bridging the Two Solitudes. Northern Perspective, 1994.

(5) Dahuri, R. J. The Application of Carrying Capacity Concept for Sustainable Coastal Resources Development, 1998. http://pesisir.or.id/journal/jurnal_carrying%20capacity.
 
 
Copyright © Green Blue Phinisi
Theme by BloggerThemes